Rabu, 04 Maret 2015 12:42:14

Kebijakan Potensi Lahirkan Keresahan

Kebijakan Potensi Lahirkan Keresahan

Beritabatavia.com - Berita tentang Kebijakan Potensi Lahirkan Keresahan

Maraknya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dikenal sebagai “begal” membuat rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya warga ...

Kebijakan Potensi Lahirkan Keresahan Ist.
Beritabatavia.com - Maraknya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dikenal sebagai begal membuat rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya warga Ibukota dan sekitarnya,berada pada kondisi mencemaskan.

Selain bertindak sadis, para pelaku juga kian brutal bahkan tak segan-segan menghabisi korbannya dengan senjata tajam berupa golok maupun bentuk lainnya. Kecemasan warga kian mengkhawatirkan, karena para pelaku tidak pandang bulu dalam mencari sasaran untuk dijadikan korban aksi kejahatannya.

Berdasarkan catatan Polda Metro Jaya,  sepanjang Januari 2015, peristiwa begal terjadi sebanyak 80 kasus di wilayah Ibukota Jakarta dan daerah penyanggga  seperti Depok, Tangerang dan Bekasi.

Sangat wajar bila peristiwa ini membuat masyarakat resah karena tidak lagi merasa aman dari aksi para penjahat begal yang hingga kini diduga masih berkeliaran.

Sehingga menuai reaksi masyarakat atas aksi teror para pelaku begal. Kemudian dengan rasa geram masyarakat bertindak meringkus bahkan mengadili lewat pengadilan jalanan dengan cara membakar pelaku begal hingga tewas. Selanjutnya Polisi dengan segala upaya kemudian berhasil membekuk para pelaku begal dan membongkar mata rantai kejahatan begal tersebut.

Mencuatnya kekerasan di tengah masyarakat, adalah fenomena sosial masyarakat yang sedang mengalami gangguan. Kemudian dalam kondisi frustasi terhadap kesulitan hidup, membuat seseorang akan potensi melakukan kekerasan untuk mencapai tujuan atau memenuhi kebutuhan hidupnya.

Timbulnya kesulitan masyarakat diakibatkan berbagai faktor, seperti adanya sebagian masyarakat  yang kurang bernasib baik atau yang tidak mendapat kesempatan untuk sekolah, dan mendapat pekerjaan. Kemudian adanya  kelompok masyarakat yang tidak memiliki ketrampilan atau kemampuan bersaing. Sementara mereka  tidak mungkin bisa menghindar dari tanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kesulitan masyarakat ini menjadi potensi untuk memicu terjadinya tindakan yang meresahkan masyarakat.

Dalam perspektif lain, misalnya upaya Pemprov DKI melakukan penggusuran yang dinilai menjadi sebuah tekanan karena menimbulkan kesulitan baru bagi sebagian kelompok masyarakat. Sehingga tingkat frustasi masyarakat kian parah dan tidak lagi mampu mengendalikan tindakannya secara rasional.

Dari hasil berbagai penelitian seperti hasil penelitian James F Short, Jr (1997) menyebutkan,  meningkatnya kemiskinan serta jurang pemisah yang melebar antara si kaya dan miskin, akan menumbuhkan budaya kekerasan pada kaum yang tergolong miskin. Perasaan senasib sebagai pihak yang lemah membuat mereka merasa terikat satu sama lainnya untuk mencari solusi yang sangat jauh dari apa yang berlaku dalam norma masyarakat dan hukum.

Merujuk hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan, apabila jumlah masyarakat yang mengalami kesulitan tidak segera ditangani sehingga jumlah  terus bertambah, maka sama artinya dengan tinggal menunggu waktu terjadinya  keresahan sosial masyarakat yang semakin meningkat dan potensi semakin meluas.

Hendaknya pemerintah segera mencari solusi untuk menemukan resep yang efektif bisa menyebuhkan penyakit sosial masyarakat. Pemerintah harus berupaya keras dan serius untuk membebaskan masyarakat dari belenggu kemiskinan dan kesulitan kehidupan.

Jangan  sebaliknya, pemerintah membuat kebijakan yang justru menimbulkan kesulitan bagi masyarakat.  Penggusaran dan tindakan larangan lainnya yang tidak memberikan solusi, dapat dikatakan  membunuh kehidupan masyarakat yang sudah berlangsung lama.Akhirnya menjadi peluang untuk terjadinya ancaman terhadap rasa aman dan nyaman masyarakat luas.

Aksi kejahatan seperti begal atau jenis kejahatan lainnya adalah merupakan produk dari kondisi masyarakat yang sedang mengalami gangguan. Rasanya sulit untuk mewujudkan rasa aman, nyaman, apabila upaya untuk itu hanya ditangani oleh Polri. Seharusnya, seluruh lembaga khususnya pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan untuk melakukan upaya yang bisa secara cepat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakatnya. Dalam hidup yang sejahtera akan lahir pikiran dan tindakan yang taat pada norma sosial dan hukum.O Edison Siahaan

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Senin, 13 Maret 2023
Senin, 27 Februari 2023
Minggu, 26 Februari 2023
Jumat, 03 Februari 2023
Kamis, 26 Januari 2023
Kamis, 29 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Rabu, 09 November 2022
Sabtu, 22 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022
Selasa, 20 September 2022