Selasa, 12 April 2016 11:37:51
Jakarta Terjerat Suap
Jakarta Terjerat Suap
Beritabatavia.com - Berita tentang Jakarta Terjerat Suap
Ibukota Jakarta ibarat jatuh dan terjerat ke dalam sebuah jaringan yang tidak tampak jelas tetapi sangat kuat. Bahkan latar belakang sebagian ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Ibukota Jakarta ibarat jatuh dan terjerat ke dalam sebuah jaringan yang tidak tampak jelas tetapi sangat kuat. Bahkan latar belakang sebagian orang-orang yang ada didalamnya antara ada dan tiada tetapi memiliki catatan hitam, namun sulit tersentuh hukum.
Secara perlahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengurai jaringan itu, untuk mengungkap tuntas kasus suap yang melibatkan M Sanusi mantan ketua komisi D DPRD DKI terkait proyek reklamasi pantai Utara Jakarta.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK terhadap M Sanusi dan seorang berinisial Ger keduanya baru saja menerima suap dari Trinanda Prihantoro karyawan PT Agung Podomoro Land (APL). OTT yang digelar KPK memaksa Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaya, untuk menyerahkan diri dan akhirnya ditahan oleh KPK. Suap miliaran rupiah itu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Pasca OTT oleh KPK muncul nama seorang tokoh terkenal dengan beragam nama dari mulai Sugianto Kusuma dan Aguan Sugianto, namun dikenal secara luas adalah Aguan. Beragam catatan tentang Aguan kini merebak luas di masyarakat, tetapi dalam kasus suap ini Aguan tercatat sebagai pemilik Agung Sedayu gorup. Disusul nama Sunny Tanuwidjaya yang diakui gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok adalah Direktur Executive dari LSM Centre for Democracy and Transparency (CDT). CDT merupakan lembaga kajian ilmiah dan opini publik yang didirikan oleh Ahok di Belitung sejak 2007. Sunny juga disebut sebagai staf khusus Ahok dan dalam kasus suap ini, M Sanusi mengakui Sunny berperan sebagai penghubung antara APL dengan DPRD dan Pemprov DKI. Kedua sosok terkenal ini kini sudah dikenakan cekal oleh KPK.
Munculnya kedua nama tersebut akan memudahkan KPK untuk membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
KPK tidak terlalu sulit untuk membongkar kasus ini apabila diurai berdasarkan logika sederhana. Logika sederhananya adalah kedua Perda itu dibuat oleh DPRD bersama Pemprov DKI. Maka Perda tidak akan pernah ada jika kedua lembaga DPRD dan Pemprov DKI tidak sepakat. Nah, mengapa pihak ketiga yaitu APL muncul dan memberikan suap hanya kepada oknum DPRD DKI ?
Seharusnya, pihak ketiga juga memberikan suap kepada oknum Pemprov DKI. Sebab Pemprov DKI juga memiliki posisi yang sama dengan DPRD dalam pembuatan Perda. Logika sederhananya, apabila pihak ketiga sebagai pemberi suap tidak melakukan hal serupa kepada Pemprov DKI, artinya Pemprov DKI patut diduga adalah bagian dari pemberi suap yang telah memasukkan keinginannya dalam Raperda untuk disetujui DPRD.
Dugaan itu akan terkuak, setelah KPK meminta keterangan dua tokoh yaitu Aguan dan Sunny. Pasca pemeriksaan itulah, baru akan muncul nama tersangka baru. Sekaligus membuktikan terlibat atau tidaknya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Kita tunggu. O Edison Siahaan