Selasa, 30 Agustus 2016 11:33:22

Sebelum Ganjil-Genap

Sebelum Ganjil-Genap

Beritabatavia.com - Berita tentang Sebelum Ganjil-Genap

Memang, mencari oknum yang menjadi  penyebab masalah lalu lintas dan angkutan jalan yang terus memburuk,bukan lagi pilihan yang tepat. Sebab ...

Sebelum Ganjil-Genap Ist.
Beritabatavia.com - Memang, mencari oknum yang menjadi  penyebab masalah lalu lintas dan angkutan jalan yang terus memburuk,bukan lagi pilihan yang tepat. Sebab buruknya lalu lintas di Ibukota Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya adalah fakta yang siapapun sulit membantahnya.

Permasalahan lalu lintas semakin runyam akibat absennya transportasi angkutan umum yang bisa mewujudkan Keamanan,Keselamatan,Ketertiban,Kelancaran (Kamseltibcar) serta terintegrasi ke seluruh penjuru ibukota.Padahal transportasi angkutan umum yang menjamin Kamseltibcar wajib hadir di Jakarta. Faktanya, sebagian besar angkutan umum yang ada sudah tidak layak untuk digunakan.

Beragam kebijakan yang dilakukan Pemprov DKI untuk mengurai kemacetan.Begitu juga Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya. Seperti aturan three  in one yang kemudian di cabut dan digantikan dengan sistem ganjil genap nomor polisi kendaraan.Kemudian direncanakan akan memberlakukan sistem jalan berbayar yang popular disebut Electronic Road Pricing (ERP) atau mungkin kebijakan lainnya.

Ketiga kebijakan tersebut adalah upaya pembatasan gerak kendaraan. Seperti tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan sistem genap ganjil nomor polisi kendaraan yang  dilaksanakan pada 30 Agustus 2016. Tentunya, semua pihak harus menaati aturan yang berlaku, bila tidak ingin dikenakan sanksi.

Tetapi, bukan soal tindakan tegas atau sanski yang akan diberikan kepada pihak yang melanggar aturan. Namun, jika mencermati kebijakan Pemprov DKI terkait upaya mengatasi kemacetan di ibukota belum efektif. Bahkan bukan menjadi solusi untuk mengurai kemacetan dan berbagai permasalahan lalu lintas di Ibukota Jakarta dan sekitarnya.

Sebab, berbagai kebijakan itu tidak menyentuh secara menyeluruh yang  bisa menjadi solusi efektif mengurai kemacetan. Populasi kendaraan yang tidak terkontrol, ruas jalan tidak mampu menampung jumlah kendaraan,rendahnya kesadaran tertib berlalulintas masyarakat dan lemahnya penegakan hukum, adalah penyebab utama terjadinya kemacetan.

Sejatinya, upaya pembatasan gerak kendaraan dengan memberlakukan kebijakan genap ganjil maupun ERP harus diawali dengan kebijakan pembatasan kepemilikan kendaraan. Seperti mewajibkan garasi atau tempat parkir setiap pemilik kendaraan.

Artinya, dibutuhkan kebijakan yang komprehensif sehingga bisa menyelesaikan permasalahan dari hulu hingga hilir. Sayangnya,Pemprov DKI hanya konsen menangani permasalahan di hilir dengan kebijakan yang bersayap. Dan ujung-ujungnya menjadi kebijakan untuk menarik restribusi dari masyarakat.

Seharusnya Pemprov DKI melakukan strategi dengan memaksimalkan pembangunan infrastruktur,pengadaan angkutan umum yang terintegrasi dan menjamin Kamseltibcar.Kemudian dilanjutkan dengan kebijakan untuk mengatur dengan cara pembatasan kepemilikan kendaraan,pembatasan ruang gerak kendaraan,pembatasan parkir,dan pembatasan penggunaan jalan tertentu.

Agar Pemprov DKI tidak dituding hanya doyan pajak kendaraan bermotor,tetapi ogah bertanggungjawab atas kemacetan akibat dampak jumlah kendaraan yang setiap hari bertambah. Atau terhindar dari penilaian bahwa kebijakan Pemprov DKI hanya untuk menyulitkan masyarakat dan mendapatkan restribusi saja. 

Sebaiknya, Pemprov DKI fokus pada pembenahan angkutan umum yang masih jauh dari harapan. Karena kondisi itulah yang menjadi alasan masyarakat tetap menggunakan kendaraan pribadi baik itu roda empat maupun sepeda motor.
Kalau angkutan massal baik, aman, nyaman dan tepat waktu, serta terintegrasi dan pelayanannya baik, dipastikan masyarakat tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi.

Dan tidak kalah pentingnya, hendaknya setiap kebijakan didasari berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan yang dibungkus dengan kepentingan. O Edison Siahaan/ Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW)


Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 05 April 2023
Senin, 13 Maret 2023
Senin, 27 Februari 2023
Minggu, 26 Februari 2023
Jumat, 03 Februari 2023
Kamis, 26 Januari 2023
Kamis, 29 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Rabu, 09 November 2022
Sabtu, 22 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022