Kamis, 26 Oktober 2017 20:40:13
Seandainya Munafik Adalah Korupsi
Seandainya Munafik Adalah Korupsi
Beritabatavia.com - Berita tentang Seandainya Munafik Adalah Korupsi
Pada 6 April 1977 di Taman Ismail Marzuki (TIM), wartawan kawakan Mochtar Lubis dalam pidato kebudayaannya menyebut ciri sifat buruk bangsa ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Pada 6 April 1977 di Taman Ismail Marzuki (TIM), wartawan kawakan Mochtar Lubis dalam pidato kebudayaannya menyebut ciri sifat buruk bangsa Indonesia adalah hipokrisi, suka berpura-pura atau munafik.
40 tahun silam, Mochtar Lubis dalam pidatonya menyebut di depan umum kita mengecam kehidupan seks terbuka atau setengah terbuka, tapi kita membuka tempat mandi uap, tempat pijat, dan melindungi prostitusi. Kalau ditawari sesuatu akan bilang tidak, namun dalam hatinya berharap agar tawaran tadi bisa diterima. Banyak yang pura-pura alim, tapi begitu sampai di luar negeri lantas mencari nightclub dan pesan perempuan kepada bellboy hotel.
Sayangnya, hingga era reformasi saat ini, tak tampak ada perubahan yang signifikan. Sifat munafik masih menjadi pilihan bukan hanya masyarakat Indonesia, tapi sudah merambah hingga tokoh maupun elit negeri ini.
Tanpa sadar, sifat munafik atau perilaku berpura-pura seperti lain di muka, lain di belakang, terus tumbuh dan terbiarkan. Semua orang mengutuk korupsi, hingga awal reformasi bangsa Indonesia sepakat membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan argumentasi Polri dan Kejaksaan belum maksimal untuk memberantas korupsi.
Tetapi dari rezim ke rezim, hingga era reformasi saat ini, praktik korupsi terus bergelora justru makin menggila. Bahkan, nyaris tak ada yang bersih dari praktik korupsi, baik lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif hingga badan usaha Negara.
Suara lantang untuk memberantas korupsi terus bergema, seakan berlomba dengan praktik korupsi yang semakin marak. Semua pihak takut bila disebut tidak anti korupsi. Sehingga kita selalu menyebut anti korupsi dan mendukung pemberantasan korupsi. Bahkan, tidak sedikit tokoh yang berjanji akan berdiri di garda terdepan untuk memberantas korupsi.
Ironisnya, ditengah semangat gelora pemberantasan korupsi, justru kita tak mampu menyimpan, tetapi sebaliknya semakin menunjukkan sifat munafik. Secara kasat mata terlihat, dan kita rasakan, sifat munafik mencuat, ketika kreatifitas dan inovasi pemberantasan korupsi yang dicanangkan Polri semakin kuat.
Apalagi, secara konstitusional, Polri adalah lembaga yang diamanatkan undang-undang untuk menegakkan hukum, termasuk didalamnya adalah kejahatan korupsi. Atas dasar itulah Polri, di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian merespon dan ingin mewujudkan ekspektasi masyarakat untuk memberantas korupsi.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian melontarkan pembentukan detasemen tindak pidana korupsi (Densus Tipikor). Sekaligus jawaban terhadap stigma yang disematkan pada Polri dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sejatinya, upaya Polri adalah untuk mengefektifkan pemberatasan korupsi di Indonesia. Bahkan, secara tegas Jenderal Tito Karnavian memastikan, pembentukan Densus Tipikor tidak akan melemahkan atau mengurangi kewenangan lembaga pemberantasan korupsi yang sudah ada. Tetapi , justru untuk meningkatkan efektifitas pemberantasan korupsi.
Anehnya, sebagian pihak yang mengaku anti korupsi, justru menolak pembentukan Densus Tipikor. Sikap penolakan itu menjadi potret sifat munafik atau lain dimulut lain pula di hati. Disatu sisi, lantang meneriakkan anti korupsi, tetapi di sisi lain menolak niat baik dan tulus upaya pemberantasan korupsi. Sejatinya, jika benar-benar ingin memberantas korupsi, kita tidak lagi menyimpan sifat munafik yang sudah diingatkan Mochtar Lubis pada 40 tahun silam. O Edison Siahaan