Selasa, 28 November 2017 16:17:58
Potret Promoter Polri
Potret Promoter Polri
Beritabatavia.com - Berita tentang Potret Promoter Polri
Pasca dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi pada pertengahan Oktober 2016 silam, Jenderal Tito Karnavian langsung bergerak cepat untuk ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Pasca dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi pada pertengahan Oktober 2016 silam, Jenderal Tito Karnavian langsung bergerak cepat untuk mewujudkan reformasi cultural di tubuh Polri lewat program Promoter (profesional,modern dan terpercaya).
Secara global Promoter bertujuan meningkatkan pelayanan publik dengan berbasis IT. Kemudian meningkatkan profesionalisme Polri disertai peningkatan kesejahteraan setiap anggota Polri dan penataan kelembagaan yang proporsionalitas yang berbasis anggaran. Pembangunan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas. Penegakan hukum yang lebih professional dan berkeadilan, serta penguatan pengawasan dan Quick wins Polri. Tenggang waktu pelaksanaan juga ditetapkan yaitu tahap awal adalah 100 hari pertama. Tahap kedua Nopember 2016-Desember 2019 dan tahap ketiga Januari 2020-Desember 2021.
Promoter menjadi sangat penting. Karena Polri tidak semata institusi yang hanya memelihara ketertiban dan keamanan dalam negeri. Tetapi Polri adalah lembaga yang memiliki 450 ribu personil dengan jumlah 33 Polda, 500 Polres serta 5000 Polsek seluruh Indonesia, juga harus memiliki pengaruh atau dampak positif bagi pertumbuhan kehidupan sosial politik dan ekonomi bangsa.
Sehingga Promoter menjadi kebijakan yang tepat dalam membangun Polri. Artinya Polri yang profesional, modern dan terpercaya wajib diimplementasikan karena dipastikan sebagai solusi efektif untuk menjawab tantangan ke depan yang selalu dinamis.
Tetapi, mewujudkan Promoter memiliki tingkat kesulitan yang membutuhkan energy ekstra dan waktu yang relatif panjang. Karena membangun Promoter, selain harus sepenuhnya mendapat dukungan internal, juga sangat membutuhkan peran serta masyarakat. Sementara anggapan buruk terhadap Polri masih belum sepenuhnya lepas dari penilaian masyarakat.
Tidak hanya itu, proses pembentukan hingga layak disebut profesional, harus didukung dengan kemampuan anggaran yang sepadan dengan kebutuhan. Karena istilah profesional sangat dekat dengan uang dan identik dengan transaksional. Sebab, Profesional adalah istilah bagi seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan bidang yang dimilikinya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya. Seseorang yang memiliki keahlian akan tetap disebut sebagai amatir, apabila dia belum mendapat bayaran yang sebanding dengan kemampuan atau kehebatan yang dimilikinya.
Konsekuensi istilah profesional dapat menghambat seseorang melakukan upaya maksimal jika tidak mendapat bayaran yang sepadan. Seorang profesional akan menuntut untuk kenaikan gaji atau penghasilannya setara dengan kemampuannya.
Sedangkan sikap modern adalah persyaratan yang harus dimiliki masyarakaat yang sedang dalam proses pembangunan yang berkelanjutan. Pembangunan yang berkelanjutan akan dapat mencapai tujuannya secara efektif dan efisien apabila mayoritas masyarakatnya sudah memiliki sikap modern. Artinya, modrenisasi adalah upaya untuk melaksanakan pembangunan yang bertujuan pada pembaharuan harus didukung dengan masyarakat yang modern.
Beberapa ciri masyarakat modern adalah bersedia menerima hal-hal yang baru dan terbuka terhadap inovasi. Serta mampu membuat dan menyampaikan gagasan kepada orang lain dengan penuh rasa tanggungjawab. Tetapi dapat menerima dan menghargai pendapat orang lain.
Sementara, sebutan Terpercaya diartikan kepada seseorang atau lembaga yang paling dipercaya karena dianggap jujur, baik dan diyakini memiliki kompentensi untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab serta kewajibannya dengan baik. Sehingga upaya merubah Polri menjadi lembaga Terpercaya, menjadi tantangan yang cukup berat dan membutuhkan keseriusan. Karena anggapan yang sudah cukup lama bahwa masih banyak oknum-oknum Polri yang masih suka bermain-main dalam pelaksanaan penegakan hukum. Serta praktik tak terpuji lainnya, seperti pungli dan tindakan yang melanggar aturan sehingga menggerus kepercayaan masyarakat.
Program Promoter yang diusung Kapolri Jenderal Prof Tito Karnavian memasuki tenggang waktu tahap kedua, yang diawali pada akhir 2016. Bersamaan perjalanan waktu pula mulai mencuat berbagai pertanyaan tentang proses program Promoter tersebut. Apakah Promoter dapat terwujud dalam posisi Polri sebagai aparat Negara yang diberikan wewenang memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat ? Strategi jitu apakah yang akan dilakukan Jenderal Tito Karnavian untuk mengatasi berbagai kendala dan tantangan baik internal maupun eksternal dalam upaya mewujudkan Promoter ? Kita berharap dan menunggu jawaban dari Kapolri Jenderal Prof Tito Karnavian. Semoga . O Edison Siahaan