Senin, 20 Mei 2019 10:16:41

Kesejahteraan & Keadilan Bukan Memindahkan Ibukota

Kesejahteraan & Keadilan Bukan Memindahkan Ibukota

Beritabatavia.com - Berita tentang Kesejahteraan & Keadilan Bukan Memindahkan Ibukota

Hanya untuk mewujudkan keinginan, kondisi Jakarta yang kerap di landa banjir, kemacetan, kesemrawutan dan beragam permasalahan, dijadikan ...

Kesejahteraan & Keadilan Bukan Memindahkan Ibukota Ist.
Beritabatavia.com -
Hanya untuk mewujudkan keinginan, kondisi Jakarta yang kerap di landa banjir, kemacetan, kesemrawutan dan beragam permasalahan, dijadikan pemerintah sebagai alasan untuk memindahkan ibukota negara.

Rencana pemindahan ibukota negara kembali mencuat ketika kunjungan Presiden Jokowi bersama ibu negara Iriana ke Pulau Kalimantan awal Mei lalu. Dua daerah yang dikunjungi Jokowi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dan Kabupaten Gunungmas,Kalimantan Tengah, disebut-sebut akan menjadi ibukota negara dan pusat pemerintahan menggantikan Jakarta.

Sayangnya, blusukan Jokowi yang juga capres petahana menjadi perguncingan sebagian besar publik. Pasalnya, blusukan Jokowi kali ini untuk mencari daerah yang cocok dijadikan ibukota negara. Padahal, hubungan kehidupan sosial masyarakat masih terbelah akibat Pemilu. Rakyat Indonesia juga dilanda kekhawatiran yang sedang menunggu hasil  penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Maka tidak berlebihan bila publik bertanya urgensi  pemindahan ibukota negara. Wajar pula, jika blusukan Jokowi dituding sebagai upaya untuk mengalihkan isu dugaan kecurangan Pemilu. Atau mengalihkan perhatian publik terkait kasus kematian petugas  penyelenggara pemilu yang sudah mencapai jumlah 600 orang.

Rencana pemindahan ibukota negara merupakan bagian dari hasil kejian Badan Perencanaan  Pembangunan Nasional (Bappenas) yang disampaikan pada rapat terbatas (ratas) kabinet Senin 29 April 2019 lalu. Beberapa poin dijadikan alasan, diantaranya untuk mengurangi beban Jabodetabek, mengubah mindset pembangunan dari Jawa centris menjadi Indonesia centris. Kemudian untuk meningkatkan pengelolaan pemerintahan pusat yang efisien dan efektif. Serta  memiliki ibu kota negara yang merepresentasikan identitas bangsa, kebinekaan dan penghayatan terhadap Pancasila. Dan memiliki Ibu kota yang menerapkan konsep smart, green, and beautiful city untuk meningkatkan kemampuan daya saing (competitiveness) secara regional maupun internasional.

Sejatinya, hasil kajian Bappenas tidak mutlak digunakan sebagai argumentasi pembenaran atas keinginan memindahkan ibukota. Sebab Bappenas juga memberikan tiga opsi lainnya. Kemudian Presiden Jokowi memilih untuk memindahkan ibukota ke luar pulau Jawa yang merupakan pilihan dari tiga opsi yang ditawarkan. Jokowi memilih seperti yang dilakukan Brazil, Korea, Australia, Amerika Serikat, Pakistan, Kazakhstan, dan Myanmar. Padahal, pembangunan kota baru itu dilakukan saat ekonomi di negara-negara tersebut bertumbuh sangat baik.

Sementara rencana pemindahan ibukota Indonesia digagas dalam kondisi  pertumbuhan ekonomi pada priode 2014-2019 hanya 5,3 persen. Sedangkan biaya yang dibutuhkan untuk membangun ibukota negara tidak kurang dari Rp 500 triliun. Pertanyaannya, apakah secara finansial pemerintah  mampu  memindahkan ibukota negara? Selain pertimbangan kemampuan keuangan, pemerintah juga harus membaca fotret bahwa pemindahan ibukota negara belum menjadi prioritas.

Hasil kajian Bappenas sebenarnya tidak akan menimbulkan permasalahan apabila disikapi dengan cerdas oleh pemimpin. Bahkan, hasil kajian Bappenas merupakan pintu masuk untuk membenahi Jabodetabek melalui kebijakan yang efektif yaitu memindahkan sejumlah kementerian ke daerah yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kementerian itu.
Kementerian pertanian dapat dipindahkan ke Sumatera dan Kementerian kehutanan ke Kalimantan, serta sejumlah kementerian lainnya yang sesuai dengan Tufoksi dengan daerahnya.

Publik berharap dalam kondisi sosial masyarakat yang belum kondusif dan  potensi mengganggu stabilitas politik maupun kamtibmas. Seyogianya, Presiden Jokowi menunda rencana pemindahan ibukota negara. Selain tidak relevan, rencana pemindahan ibukota terkesan mengabaikan hal-hal penting yang menjadi kebutuhan rakyat.

Sejatinya, pemindahan ibukota negara belum menjadi situasi yang urgen sehingga  harus dan wajib segera dilaksanakan. Justru  rencana pemindahan ibukota negara potensi menuai ketidakadilan, jika dibandingkan dengan keseriusan pemerintah mengurus permasalahan BPJS. Seharusnya, mencerdaskan serta mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia ditetapkan pemerintah sebagai program prioritas. O Edison Siahaan


Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 05 April 2023
Senin, 13 Maret 2023
Senin, 27 Februari 2023
Minggu, 26 Februari 2023
Jumat, 03 Februari 2023
Kamis, 26 Januari 2023
Kamis, 29 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Rabu, 09 November 2022
Sabtu, 22 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022