Beritabatavia.com -
Survey Alvara Research Center pada Mei 2018 membuktikan, program inovatif menempatkan Polri di posisi ketiga teratas sebagai lembaga yang memperoleh indek kepuasan publik mencapai 78,8 persen. Tetapi, kebijakan dan perilaku buruk oknum Polri menggiring kepercayaan publik cenderung menukik.
Kewenangan dan kekuasaan Kapolri sangat menentukan kualitas kinerja 500 ribuan personil dan memastikan Polri professional, modern, terpercaya (Promoter). Dalam melaksanakan peran dan fungsi memelihara Kamtibmas dan pelayanan, perlindungan serta pengayoman kepada masyarakat, sekaligus sebagai aparat penegak hukum.
Sebagai orang nomor satu, sosok Kapolri sangat mempengaruhi sikap dan perilaku seluruh anggota Polri. Tidak hanya itu, sikap dan kebijakan Kapolri juga mewarnai potret rasa aman dan nyaman masyarakat. Maka, Kapolri tidak cukup hanya berintegritas dan kompeten, tetapi harus tulus, jujur, ikhlas dan tidak berpihak pada kepentingan kelompok tertentu. Serta tidak membawa Polri kemana-mana, tetapi memastikan Polri ada dimana-mana.
Selain itu, hendaknya Kapolri juga bertanggungjawab atas perilaku dan kebijakannya yang menimbulkan persoalan hukum, meskipun tidak lagi menjabat. Sehingga tidak membebani apalagi menjerat penggantinya dengan persoalan. Sosok Kapolri yang jujur, tulus dan bijak akan selalu dikenang bahkan dijadikan tauladan oleh setiap personil Polri.
Kepuasan publik meningkat tetapi kepercayaan menukik adalah fakta sekaligus tantangan di awal kepemimpinan Kapolri Jenderal Idham Aziz. Perilaku buruk oknum Polri hingga dampak kebijakan sebelumnya bakal memicu persoalan. Beragam permasalahan, seperti amuk dan rentetan tembakan oknum Brimob di sebuah tempat wisata wilayah Sulawesi Barat. Kemudian pengakuan Budianto diperas oleh oknum penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, sebesar Rp 1 miliar. Meskipun dinyatakan tidak terbukti, tetapi Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah dicopot.
Disusul pengakuan terdakwa Lutfi Alfian di depan majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Pusat. Lutfi Alfian mengaku, usai mengikuti aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR RI, September 2019 lalu, ditangkap dan digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat. Sebelum Lutfi dan berkasnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, dia mengalami tindak kekerasan bahkan distrum di sebuah ruangan Polres Metro Jakarta Barat.
Diawal masa kerja Kapolri, Jenderal Idham Aziz, bukan hanya menyusun program dan strategi. Tetapi telah berada ditengah kecurigaan publik yang secara perlahan tapi pasti akan membongsai kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Publik menunggu penjelasan penetapan tersangka makar sejumlah aktivis dan tokoh di era Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sebagian masyarakat curiga, penetapan tersangka makar itu bernuansa kepentingan politik.
Apalagi informasi yang beredar semakin menguatkan kecurigaan publik penetapan tersangka makar itu tidak wajar. Sebab, proses penetapan angka makar itu langsung dikendalikan oleh Kapolri saat itu. Ruang dan jalur koordinasi antara penyidik dengan pemimpin wilayah atau Kapolda, ditutup. Penyidik tak berdaya, kewenangannya yang independen dirampas, prosesnya bypass, hasilnya kurang pas, tidak memberikan kepastian dan keadilan maupun kemanfaatan. Penegakan hukum oleh Polri dituding telah digunakan penguasa sebagai alat memberangus lawan politiknya.
Dugaan dan kecurigaan publik menjadi isu liar yang potensi mencuat dan menimbulkan kegaduhan. Suka atau tidak suka, kendati menyita perhatian, waktu dan energy, Jenderal IdhamAziz harus mencuci piring kotor yang ditinggal pendahulunya. Walaupun Jenderal Idham Aziz serta seluruh jajarannya saat ini sedang konsentrasi persiapan pengamanan Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 2020 ini.
Ditengah kerja keras mewujudkan Kamtibmas agar tetap kondusif. Tidak juga melupakan bahwa, Polri sukses bukan lantaran Kapolri dan jajarannya berhasil menetapkan status tersangka dan memenjarakan banyak orang. Tetapi Polri sukses apabila, ruang tahanan kosong tetapi Kamtibmas kondusif, pelanggaran hukum atau tindak pidana terus menurun, lantaran kesadaran hukum masyarakat sudah baik.
Akselerasi Promoter Polri akan terwujud, apabila Kapolri Jenderal Idham Aziz, membuka ruang lebih besar untuk publik ikut berperan aktif melakukan pengawasan. Disertai garansi respon dan tindaklanjut atas informasi dengan batas waktu yang ditentukan. O Edison Siahaan