Senin, 15 Juni 2020 13:18:34

Salus Populi Suprema Lex Esto

Salus Populi Suprema Lex Esto

Beritabatavia.com - Berita tentang Salus Populi Suprema Lex Esto

Badai virus corona atau covid-19 memicu tsunami global. Selain mematikan, juga merusak hampir seluruh aspek kehidupan sosial, perekonomian, ...

Salus Populi Suprema Lex Esto Ist.
Beritabatavia.com - Badai virus corona atau covid-19 memicu tsunami global. Selain mematikan, juga merusak hampir seluruh aspek kehidupan sosial, perekonomian, membatalkan agenda besar yang telah dirancang sebelumnya. Beberapa negara di dunia sedang bergelut dengan gejolak akibat amuk badai virus corona, termasuk Indonesia. Ketakutan hebat membuat seluruh kreatifitas dan aktivitas ambruk tak berdaya. Bahkan negara pun terlihat sulit bergerak dan kehilangan arah hingga memilih pasrah.

Virus covid-19 tidak pandang bulu, kulit putih, hitam, cokelat dan negara berbentuk apapun, baik miskin atau kaya, semua dilahap. Roda perekonomian terhenti, aktivitas bisnis tak lagi berputar, dunia usaha rontok, produksi berhenti lalu banyak orang kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK). Artinya jumlah pengangguran tidak lagi terhitung dengan jari, kemiskinan didepan mata, daya beli tak lagi ada, potensi ancaman Kamtibmas semakin membahana.

Pandemi virus covid-19 yang tidak tampak kasat mata bukan hanya membunuh ratusan ribu manusia di muka bumi ini. Tetapi juga potensi menghancurkan negara, karena ekonominya rontok. Wabah virus covid menggiring negara-negara ke masa-masa menakutkan, termasuk Indonesia.

Apalagi para pengusaha di Indonesia telah memberikan warning hanya bisa bertahan hingga Juni 2020. Apabila hingga Juni belum bisa beraktivitas atau pusat perbelanjaan seperti mal-mal masih tutup, perusahaan akan banyak yang bangkrut. Lalu untuk recovery kembali dibutuhkan dana besar puluhan bahkan ratusan triliunan rupiah.

Wabah covid-19 terus mendesak, kekuatan militer dan kekuatan lainnya dibuat tak berdaya. Virus covid-19 tidak memberikan peluang untuk memilih, kecuali menyerah. Untuk hidup berdampingan saja virus covid-19 yang menentukan aturannya dan hanya boleh cuci tangan, pakai masker, jaga jarak. Tidak ada upaya hukum yang dapat digunakan, meskipun virus covid-19 menyerang bahkan merenggut nyawa. Virus covid-19 tidak menganut asas kesepakatan " jangan saling mengganggu ".

Para ahli juga belum memberikan informasi kapan wabah virus covid-19 akan mereda. Justru beberapa pihak memprediksi pandemi virus corona atau covid-19 yang melanda 424 Kabupaten/Kota di Tanah Air masih bergema hingga 2021. Sementara kebijakan-kebijakan belum menjadi solusi efektif apalagi parmanent yang dapat maksimal memutus rantai penyebaran dan penularan wabah covid-19. Bahkan jumlah yang terkonfirmasi positif virus covid-19 terus bertambah dari hari kehari.

Kesabaran dan kemampuan memang ada batasnya, tetapi jangan lupa batas waktunya akan lebih lama untuk dapat bertahan bila disertai dengan kecerdasan. Sayangnya,ditengah upaya dan kerja keras memutus rantai penyebaran dan penularan virus covid-19, mendadak terdengar teriakan New Normal atau kehidupan baru ditengah pandemi, artinya peperangan dihentikan. Berdamailah dengan corona, tidak boleh hidup terus dalam ketakutan. Apalagi pemerintah tidak mungkin bisa melindungi setiap saat atau 24 x 365 hari. Sementara belum ada indikasi wabah covid-19 akan mereda dalam waktu dekat. Kemudian ditambahkan dengan statistik jumlah PHK yang jauh lebih mengerikan dari jumlah yang tertular dan meninggal akibat virus covid-19.   

Sesaat argumentasinya terdengar brilian, untuk bebas dari ketakutan cukup hanya berdamai dengan corona. Sederhana tidak membuat kening berkerut. Apalagi berdamai ala New Normal tidak membutuhkan modal besar, cukup dengan cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak. New Normal seperti tiket untuk menghilangkan rasa ketakutan. New Normal seperti izin untuk memulai aktivitas, membuka Mall melonggarkan pembatasan transportasi dan menjalankan kegiatan seperti biasanya.

New Normal melupakan kita menjunjung tinggi prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Seperti amanat yang tertuang pada alinea ke empat preambule Konstitusi kita bahwa pembentukan pemerintahan negara untuk melindungi segenap tumpah dara dan seluruh rakyat Indonesia. Bukan membandingkan statistik jumlah pengangguran dengan jumlah yang tertular covid-19.

New Normal tidak boleh menghapus catatan bahwa hingga Minggu 14 Juni 2020 jumlah total yang terkonfirmasi positif virus covid-19 sudah mencapai 38.277 orang dan meninggal 2.134 orang dan sembuh 14.531 orang sementara yang dirawat 21.553 orang.

New Normal juga jangan mengabaikan penyebaran dan penularan virus corona yang hari demi hari terus bertambah. Agar sejarah tidak mencatat ada rezim yang menyerah dan hanya memberikan modal New Normal lalu rakyatnya berjuang sendiri untuk bisa selamat dari serangan wabah virus covid-19. Sejarah buruk dan mengerikan bila terjadi.O Edison Siahaan

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Kamis, 29 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Rabu, 09 November 2022
Sabtu, 22 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022
Selasa, 20 September 2022
Senin, 12 September 2022
Kamis, 01 September 2022
Rabu, 10 Agustus 2022
Kamis, 30 Juni 2022
Jumat, 10 Juni 2022