Senin, 27 Juli 2020 18:07:28

Maaf Bila Ditolak

Maaf Bila Ditolak

Beritabatavia.com - Berita tentang Maaf Bila Ditolak

Rilis yang ditulis juru bicara Presiden RI , M. Fadjroel Rachman pada Minggu 26 Juli 2020, beredar luas di grup whatshapp wartawan. Fadjroel ...

Maaf Bila Ditolak Ist.
Beritabatavia.com - Rilis yang ditulis juru bicara Presiden RI , M. Fadjroel Rachman pada Minggu 26 Juli 2020, beredar luas di grup whatshapp wartawan. Fadjroel menyebut bahwa Pemerintah memastikan industri pers (media) akan menerima insentif guna mengatasi ancaman penutupan perusahaan pers dan pemutusan hubungan kerja akibat pandemi virus corona atau covid-19 di tanah air yang belum mampu ditangani.

Sepintas kebijakan pemerintah itu seperti setetes air di gurun pasir menjadi pengobat dahaga yang memang mulai menggerogoti kerongkongan perusahaan media pers. Tetapi sebagian insan pers meyakini substansi kebijakan itu bukan sekedar bantuan demi kelanjutan perusahaan media. Dugaan ada barter dan beragam dugaan lainnya pun merebak, meskipun belum ada yang terucap apa dibalik kebijakan dadakan itu. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) berteriak tegas, menolak pemberian insentif, karena akan mengganggu independensi pers. Setidaknya suara itu dapat mewakili insan pers yang masih peduli dan membutuhkan kebebasan pers.

Kebijakan insentif kepada perusahaan media tentu disertai dengan persyaratan yang belum semua media dapat memenuhinya. Sehingga potensi memicu terjadinya polarisasi media. Kebijakan itu juga tidak menutup kemungkinan adalah upaya menyeret media ke dalam adagium politik. Bahkan skandal politik yang menimbulkan peristiwa yang membuat media lumpuh sehingga tidak dapat melakukan peran dan fungsinya.

Memang wajar bila ada rasa curiga. Sebab ditengah kondisi yang serba sulit akibat dampak wabah virus yang tidak terkendali. Pemerintah seharusnya fokus pada percepatan penanganan wabah virus covid-19. Agar semua sektor kembali beraktivitas seperti biasa untuk dapat menggerakkan roda perekonomian nasional hingga terus bertumbuh.

Tetapi seperti dewa yang baru siuman langsung menebar perhatian khusus kepada perusahaan media. Sehinga mengundang tanya. Apakah pemerintah hanya memenuhi keinginan pihak yang mungkin meminta belas kasihan dari pemerintah ? Apakah sebenarnya potret nyata dibalik tumpahnya kasih sayang pemerintah terhadap perusahaan media. Sehingga dengan sangat berbaik hati dan meluangkan waktu serta menggunakan kewenangannya untuk:

1.Pemerintah akan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran sebagaimana dijanjikan Presiden Jokowi sejak Agustus 2019. Dalam Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi peraturan pelaksana Perpres No. 72 Tahun 2020, akan ditegaskan bahwa PPN terhadap bahan baku media cetak menjadi tanggungan Pemerintah.

2. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, akan mengupayakan mekanisme penundaan atau penangguhan beban listrik bagi industri media.

3. Pemerintah akan menangguhkan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan untuk industri pers dan industri lainnya lewat Keppres.

4. Pemerintah akan mendiskusikan dengan BPJS Kesehatan terkait penangguhan pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi pekerja media.

5. Pemerintah memberikan keringanan cicilan Pajak Korporasi di masa pandemi dari yang semula turun 30% menjadi turun 50%.

6. Pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan hingga Rp200 juta per bulan.

7. Pemerintah akan menginstruksikan semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama Iklan Layanan Masyarakat, kepada media lokal.

Insan pers tidak GR alias gede rasa  atau merasa dibutuhkan, bila rilis itu menyebutkan Negara membutuhkan kehadiran pers. Intinya, tanpa insentif itupun insan pers tetap menjalankan perannya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, yang kurang mendapat perhatian. Insan pers tetap bahagia menjalankan profesi dengan baik. Insan pers tak pernah berpikir apalagi melakukan sesuatu yang dapat merugikan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia. Insan pers tetap bekerja untuk memenuhi kewajiban menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Apa yang disampaikan AJI telah mewakili sebagian insan pers. O Edison Siahaan

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 05 April 2023
Senin, 13 Maret 2023
Senin, 27 Februari 2023
Minggu, 26 Februari 2023
Jumat, 03 Februari 2023
Kamis, 26 Januari 2023
Kamis, 29 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Rabu, 09 November 2022
Sabtu, 22 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022