Jumat, 31 Juli 2020 17:03:14

Menangkap Djoko Tjandra Kewajiban

Menangkap Djoko Tjandra Kewajiban

Beritabatavia.com - Berita tentang Menangkap Djoko Tjandra Kewajiban

Pribahasa "hujan sehari menghapus kemarau setahun" tepat untuk menjelaskan decak kagum seluruh rakyat Indonesia atas keberhasilan Polri ...

Menangkap Djoko Tjandra Kewajiban Ist.
Beritabatavia.com - Pribahasa "hujan sehari menghapus kemarau setahun" tepat untuk menjelaskan decak kagum seluruh rakyat Indonesia atas keberhasilan Polri menangkap buron korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra alias Joe Chan. Penangkapan Djoko Tjandra menghapus kekeringan prestasi penegakan hukum yang sudah lama tidak mampu bertumbuh di negeri ini .

Semua pihak patut memberikan apresiasi atas kinerja Polri yang berhasil meringkus dan membawa Djoko Tjandra dari Malaysia ke Tanah Air, pada Kamis 30 Juli 2020 malam. Apalagi, tim yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo hanya membutuhkan waktu singkat untuk menggelandang Djoko Tjandra ke Indonesia.

Sebelas tahun Djoko Tjandra hilang bak ditelan bumi. Nyaris tak terdengar ada upaya yang maksimal untuk menangkapnya. Meskipun terkadang sayup-sayup beredar informasi tentang keberadaannya, tetapi tidak begitu penting untuk digunakan sebagai petunjuk awal melacak keberadaan Djoko Tjandra. Selama sebelas tahun, aparat penegak hukum seperti lesu darah dan berlindung dibalik alasan klasik tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara tempat persembunyian Djoko Tjandra.

Mendadak seperti serangan jantung, aparat penegak hukum bagaikan Superman datang dan pergi sesuai keinginannya dan dapat melakukan apa saja. Setelah mendapat perintah dari Presiden Jokowi, Kapolri melayangkan selembar surat kepada kepolisian Diraja Malaysia. Lalu menunjuk Kabareskrim Polri untuk memimpin tim penangkapan Djoko Tjandra. Tim menyusun strategi penangkapan Djoko Tjandra agar dapat berlangsung sesuai rencana. Benar, penangkapan Djoko Tjandra hanya membutuhkan waktu relatif singkat, dan tidak berbelit, jauh dari rintangan dan kendala yang potensi menggagalkan penangkapan. Dengan mudah Djoko Tjandra digelandang ke Indonesia.

Sungguh Polri sebagai lembaga penegak hukum dengan aparat yang sangat profesional dan memiliki kompetensi kelas tinggi. Semakin membanggakan karena operasi senyap penangkapan Djoko Tjandra dilakukan dengan gerak cepat tanpa menimbulkan kehebohan dan kegaduhan. Operasi senyap yang digelar untuk menangkap Djoko Tjandra, membuat Polri menjadi lembaga yang profesional, modren dan terpercaya (Promoter).

djokotjandra

Foto: Djoko Tjandra foto bersama dengan pengacara dan Jaksa saat bertemua di luar negeri

Pertanyaannya, apakah Djoko Tjandra ditangkap ataupun tertangkap, jika dia tidak mempermalukan lembaga penegak hukum negeri ini ? Lewat aksi hebatnya beberapa waktu sebelum ditangkap. Apakah Djoko Tjandra ditangkap, apabila skandal oknum petinggi lembaga penegak hukum tidak mencuat dan terungkap ke publik ? Tiga perwira tinggi Polri diperdaya oleh Djoko Tjandra.

Atau penangkapan Djoko Tjandra hanya untuk meyelematkan marwah dan kehormatan institusi kepolisian, seperti yang disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Lantaran pencopotan tiga jenderal polisi karena diduga terlibat melindungi Djoko Tjandra. Atau hanya untuk menepis tuduhan adanya permufakatan jahat di tubuh Polri yaitu membantu dan melindungi buronan Djoko Tjandra.

Kisah perjalanan panjang Djoko Tjandra diawali saat dia  terjerat kasus korupsi pengalihan tagihan piutang Bank Bali dan Bank Umum Nasional sebesar Rp 789 miliar. Tetapi majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan membebaskan Djoko Tjandra pada 28 Agustus 2000. Delapan tahun kemudian Kejaksaan Agung mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan bebas Djoko ke Mahkamah Agung pada 2008. Lewat PK, Djoko Tjandra dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Tetapi gagal dieksekusi, karena beberapa saat setelah putusan bersalah dia melarikan diri. Pada 2015, ia sempat dikabarkan kabur ke Papua Nugini.

Sebelas tahun aparat penegak hukum tak mampu mengendus keberadaan Djoko Tjandra. Hingga Juni 2020, terkuak keberadaan Djoko Tjandra di Indonesia tanpa terdeteksi aparat penegak hukum dan pihak imigrasi. Bahkan, dia sempat membuat E-KTP dan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni.

Hendaknya penangkapan Djoko Tjandra menjadi momentum untuk meningkatkan integritas dan kapasitas seluruh aparat penegak hukum. Sehingga lembaga penegakan hukum tetap mendapat kepercayaan masyarakat. Penangkapan Djoko Tjandra adalah tugas dan kewajiban untuk mewujudkan kepastian hukum di negeri ini. Bukan dianggap sebuah prestasi yang membusungkan dada. Penangkapan Djoko Tjandra sebagai langkah lanjutan untuk membangun Polri yang profesional,modren dan terpercaya (Promoter). O Edison Siahaan

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Kamis, 29 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Rabu, 09 November 2022
Sabtu, 22 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022
Selasa, 20 September 2022
Senin, 12 September 2022
Kamis, 01 September 2022
Rabu, 10 Agustus 2022
Kamis, 30 Juni 2022
Jumat, 10 Juni 2022