Minggu, 13 September 2020 11:27:44

Calon Kapolri 'Kaleng-Kaleng'

Calon Kapolri 'Kaleng-Kaleng'

Beritabatavia.com - Berita tentang Calon Kapolri 'Kaleng-Kaleng'

Jika tidak ada aral melintang atau kebijakan untuk memperpanjang masa dinas Kapolri Jenderal Idham Azis. Dipastikan, suksesi pimpinan ...

Calon Kapolri 'Kaleng-Kaleng' Ist.
Beritabatavia.com -

Jika tidak ada aral melintang atau kebijakan untuk memperpanjang masa dinas Kapolri Jenderal Idham Azis. Dipastikan, suksesi pimpinan Polri akan diselenggarakan pada Januari 2021. Karena Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun    sebagai anggota Polri saat usia 58 tahun tepatnya pada 30 Januari 2021 mendatang.

Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, menjelaskan usia pensiun maksimum anggota Polri adalah 58 tahun. Disebutkan, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Calon Kapolri adalah perwira tinggi (Pati) Polri yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karir. Kemudian sejak UU No 2 tahun 2002 disahkan pada 8 Januari 2002, calon Kapolri yang ditunjuk adalah Pati dengan pangkat bintang tiga (Komisaris Jenderal) atau pangkatnya satu tingkat di bawah Kapolri.

Walaupun proses pergantian pimpinan Polri terbuka tetapi terbatas dan tidak mesti melewati serangkaian kegiatan seperti kampanye.Sehingga suksesi pimpinan Polri tidak segaduh Pilgub atau Pilpres.Keriuhan kecil baru mulai terdengar saat calon Kapolri akan menjalani fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR RI.Memang tidak ada aturan yang melarang atau menganjurkan seorang perwira tinggi Polri untuk menyatakan kesiapannya menjadi Kapolri.

Tetapi, idealnya Perwira tinggi berpangkat bintang tiga yang telah melalui kompetisi sangat ketat dan selektif baik administrasi, akademik dan prestasi serta penugasan. Sehingga integritas dan kompotensi maupun loyalitas tidak lagi perlu diragukan. Seharusnya menunjukkan sikap percaya diri yang kuat dan tidak goyah meskipun diterpa intervensi. Kemudian berdiri tegak dan berani menyampaikan secara terbuka bahwa dirinya telah memenuhi syarat untuk menjadi Kapolri sesuai amanat undang-undang.

Seperti kata bijak, sehebat apapun latihan dan ujian yang dilalui atau setinggi  apapun  kepandaian dan ilmu pengetahuan yang dimiliki menjadi kurang bermanfaat  bila dimiliki sosok yang mudah menyerah atau pasrah. Sebaliknya, integritas dan  kompetensi serta gagasan maupun ide-ide kekinian yang dimiliki akan bermanfaat jika disampaikan secara terbuka untuk di implementasikan dan diawasi.

perwiratinggi

Foto : Barisan para perwira Polri

Sayangnya, hingga saat ini belum ada perwira tinggi (Pati) Polri yang berani  secara terbuka menyatakan bersedia dan telah memenuhi syarat untuk menggantikan posisi Kapolri Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada Januari 2021. Justru para Pati yang telah memenuhi persyaratan untuk ditunjuk menjadi Kapolri  menghindar atau diam untuk bicara suksesi. Padahal diam itu tak selamanya emas, apalagi bersikap pura-pura atau "malu-malu kucing" tapi ingin. Dalam bahasa populernya disebut calon pimpinan 'kaleng-kaleng'. Atau orang Medan bilang wait and see alias tunggu nasib, bukanlah contoh yang baik dari sosok pemimpin yang memiliki kewenangan paling berpengaruh.

Bangsa ini sangat membutuhkan perwira tinggi yang percaya diri,tegas,jujur serta berani menyampaikan secara terbuka seluruh kemampuan dan keahliannya untuk  dijadikan sebagai bahan penilaian. Sebelum Presiden menunjuk calon Kapolri untuk dimintakan persetujuan DPR RI dan melaksanakan fit and proper test.
 
Hendaknya, calon Kapolri bukanlah perwira tinggi yang sekadar mampu meyakinkan 500 ribu personil Polri. Tetapi harus juga meyakinkan seluruh rakyat Indonesia. Karena Kapolri akan menetapkan,menyelenggarakan dan mengendalikan kebijakan teknis sekaligus bertanggungjawab kegiatan operasional. Sehingga tidak berlebihan bila Kapolri yang ditunjuk sudah dipercaya mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku. Serta memastikan akan mewujudkan Polri yang lebih profesional, modren dan terpercaya.

Kapolri yang ditunjuk harus dipercaya dapat memastikan seluruh jajarannya akan sungguh-sungguh melaksanakan tugas pokok kepolisian yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,menegakkan hukum dan memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.Serta memberikan garansi bahwa Kapolri tidak akan kemana-mana tetapi ada dimana-mana untuk menjaga  kehidupan di rumah besar bernama Indonesia. 0 Edison Siahaan

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Kamis, 29 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Rabu, 09 November 2022
Sabtu, 22 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022
Selasa, 20 September 2022
Senin, 12 September 2022
Kamis, 01 September 2022
Rabu, 10 Agustus 2022
Kamis, 30 Juni 2022
Jumat, 10 Juni 2022