Beritabatavia.com -
Beberapa saat lagi Presiden Joko Widodo akan melantik Kapolri yang baru untuk menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada 30 Januari 2021 mendatang. Pergantian pucuk pimpinan Polri hendaknya menjadi jawaban untuk memenuhi keinginan masyarakat memiliki Polri yang dengan hati tulus memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman, serta melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional dan tidak mengabaikan HAM. Masyarakat sudah dihantui rasa muak memiliki Polri yang hanya berlari cepat untuk menangkap dan memenjarakan atau melakukan tindakan refresif. Atau Polri yang hanya terlihat sibuk dan sigap ketika melayani dan melindungi kepentingan kekuasaan atau kelompok tertentu saja.
Publik berharap, Kapolri sejak awal dapat meyakinkan dan memastikan seluruh jajarannya, bahwa sukses Polri bukan dilihat atau dinilai dari seberapa banyak jumlah orang yang ditangkap maupun ditahan. Tetapi, Polsek, Polres dan Polda bahkan Mabes Polri dikatakan sukses, apabila kesadaran hukum masyarakat sudah baik, sehingga tidak lagi ada yang ditangkap karena melakukan pelanggaran hukum. Artinya, selain memelihara Kamtibmas untuk membangun dan meningkatkan kesadaran tertib dan taat hukum masyarakat, Polri juga penjaga kehidupan.
Semestinya, dengan dukungan struktur alokasi anggaran Polri yang telah ditetapkan pada APBN 2021 sebesar Rp 111,975 triliun. Kemudian Polri meminta tambahan anggaran untuk program kerja sebesar Rp 19,668 triliun, Kapolri dapat mewujudkan harapan masyarakat untuk memiliki Polri yang profesional, modern, terpercaya (promoter) dan humanis.
Ekspektasi publik yang besar dan berbagai potensi gangguan dan ancaman terhadap Kamtibmas ditengah kehidupan era globalisasi dan kemajuan teknologi, menjadi tantangan berat bagi Kapolri. Sebab bukan sesuatu yang mudah untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman serta mewujudkan kepastian hukum yang memberikan rasa keadilan tanpa mengabaikan HAM ditengah kehidupan era globalisasi dan kemajuan teknologi seperti saat ini.
Besarnya harapan masyarakat membuat Kapolri tidak punya banyak waktu untuk konsolidasi internal atau bertanya tentang kesiapan seluruh jajarannya. Karena Polri sebagai penjaga kehidupan, tidak memiliki waktu jedah untuk mengantisipasi segala potensi gangguan maupun ancaman terhadap Kamtibmas yang semakin dinamis dan beragam di wilayah negara kesatuan republik Indonesia.
Kapolri harus berlari kencang seraya mengeksploitasi sumber daya dan potensi yang ada dengan baik. Serta memastikan seluruh jajarannya yang jumlahnya mencapai 500 ribu personil memiliki derap langkah yang sama untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang potensi menjadi ancaman Kamtibmas di negeri ini. Kapolri juga sudah memastikan seluruh jajarannya tetap konsisten dan memiliki kapabilitas untuk menjalankan peran dan fungsinya memelihara Kamtibmas serta memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman bagi seluruh masyarakat. Sekaligus melakukan penegakan hukum di negara besar bernama Indonesia yang terletak di areal seluas 1.905 juta Km2 dan memastikan segala upaya yang dilakukan harus memberikan kepastian hukum dan keadilan serta kemanfaatan dengan dilandasi HAM.
Selain meningkatkan kinerja seluruh jajarannya untuk merawat keberagaman agar tetap hidup dan tumbuh di rumah besar bernama Indonesia. Kapolri juga diminta untuk meningkatkan semangat seluruh jajarannya agar berperan sebagai penjaga kehidupan. Serta memastikan bahwa Polri tidak kemana-mana, meskipun ada dimana-mana. Selamat bertugas Jenderal .
O Edison Siahaan