Senin, 20 September 2021 08:51:02

Catatan HUT ke 66 Tahun Polantas

Catatan HUT ke 66 Tahun Polantas

Beritabatavia.com - Berita tentang Catatan HUT ke 66 Tahun Polantas

Pada 22 September 2021 Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri atau Polantas akan memasuki usia ke 66 tahun. Usia yang sarat dengan pengalaman dan ...

Catatan HUT ke 66 Tahun Polantas Ist.
Beritabatavia.com - Pada 22 September 2021 Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri atau Polantas akan memasuki usia ke 66 tahun. Usia yang sarat dengan pengalaman dan penuh dinamika, mestinya telah mampu menentukan langkah-langkah perioritas yang efektif  untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban,kelancaran lalu lintas  (Kamseltibcarlantas) yang merupakan tugas pokok dan fungsi (Tufoksi) Korlantas Polri.  

Korps Lalu Lintas Polri harus terus berupaya meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan serta membangun budaya tertib berlalu lintas.  Sebagai implementasi amanat Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ).

Apalagi tingkat  kecelakaan di jalan raya masih perlu perhatian khusus. Seperti data Korps Lantas Polri menyebutkan, jumlah  kecelakaan di Indonesia pada periode 18 September 2021 tercatat sebanyak 142 kejadian. Dengan korban jiwa sebanyak 17 orang dan luka berat 11 orang serta luka ringan 188 orang.  Para korban yang terlibat kecelakaan lalu lintas sebanyak 58 persen adalah berusia produktif antara 15 tahun hingga 40 tahun. Sedangkan faktor penyebab kecelakaan mencapai 90 persen akibat kelalaian manusia.

Semestinya Korps Lantas Polri berdiri dan bergegas serta fokus pada upaya membangun kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat. Hingga dapat memastikan bahwa keselamatan dan ketertiban berlalu lintas telah menjadi kebutuhan yang wajib dilakukan setiap warga. Sebab permasalahan utama lalu lintas dan angkutan jalan di negeri ini adalah kecelakaan dan kemacetan serta kesemrautan.

Penanganan lalu lintas harus secara konfrehensif dari hulu hingga ke hilir. Bukan hanya sekadar  untuk penanganan di hilir saja. Seperti membangun perangkat elektronik dalam melakukan penegakan hukum. Sementara penyebab utamanya terjadinya pelanggaran adalah masih rendahnya kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat. Ditambah lagi dengan penerapan  persyaratan dalam penerbitan SIM yang kurang maksimal.

Tidak dipungkiri, Korps Lalu Lintas Polri telah banyak melakukan berbagai hal di bidang registrasi dan identifikasi (Regident) dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.  Bahkan menjadi program unggulan Korps Lalu Lintas Polri yang ditetapkan saat Rakernis fungsi Lalu Lintas tahun Anggaran 2021.

Korlantas Polri akan mewujudkan program unggulan seperti  masalah pelayanan publik di bidang penegakan hukum dikenal dengan ETLE (elektronic traffic law enforcement). Kemudian perpanjangan SIM dengan menyiapkan aplikasi, masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi. Pemohon perpanjangan SIM cukup mengakses  aplikasi dari rumah dan SIM akan diantar sampai di rumah. Tidak hanya itu, Korps Lantas Polri juga sedang menyiapkan program ujian teori SIM baru secara daring. Serta berupaya segera mewujudkan Samsat Digital Nasional.

Kakorlanatas Polri Irjen Istiono berharap, masyarakat dapat menikmati pelayanan Polri yang lebih baik ke depan. Sebuah harapan yang tentu baik, kendati mewujudkan upaya itu tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan. Lantaran harus diawali dengan koordinasi yang baik dengan pemangku kewenangan lainnya.

polantas
Tetapi, apakah yang dilakukan Korlantas Polri sudah menjadi solusi efektif dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas ? Sebab permasalahan pokok lalu lintas adalah kemacetan dan kecelakaan serta kesemrautan yang 90 persen pemicunya adalah human error serta masih rendahnya kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat.  Ditambah dengan populasi kendaraan yang tidak ideal dengan pertumbuhan ruas dan panjang jalan.

Korlantas Polri mestinya berani melakukan upaya yang memberikan dampak langsung pada upaya mengatasi kemacetan. Seperti mendorong pemerintah menerapkan moratorium berjangka penjualan kendaraan bermotor baru. Serta meyakinkan semua pihak agar melakukan pembangunan infrastruktur lalu lintas dan angkutan umum sesuai dengan kebutuhan. Bahkan memperjuangkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas menjadi mata pelajaran di kurikulum pendidikan nasional.

Kecanggihan teknologi dan kemutahiran manajemen, akan menjadi efektif dan memberikan dampak signifikan pada upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas. Apabila masyarakat telah memahami dan menjadikannya sebagai kebutuhan yang wajib dilakukan. Apabila lalu lintas masih menjadi ancaman menakutkan, maka dapat dipastikan bahwa proses dan ketentuan yang berlaku belum dilaksanakan maksimal. Selamat HUT Polantas ke 66 tahun semoga tetap jaya. O Edison Siahaan / ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW).

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Kamis, 29 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Rabu, 09 November 2022
Sabtu, 22 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022
Selasa, 20 September 2022
Senin, 12 September 2022
Kamis, 01 September 2022
Rabu, 10 Agustus 2022
Kamis, 30 Juni 2022
Jumat, 10 Juni 2022