Beritabatavia.com -
Semua paham, tilang dan operasi Simpatik, Zebra serta Patuh (SZP) adalah kegiatan rutin aparat Polantas. Disusul dengan penerapan Etle atau elektronik traffic law enforcement. Ironisnya, jumlah pelanggar lalu lintas nyaris tidak pernah surut. Kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian masih sering terjadi. Jumlah korban jiwa terus bertambah, lalu lintas kita masih diwarnai peristiwa memilukan.
Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan secara jelas mengatur berbagai upaya untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas. Faktanya, aspal atau jalan raya kita masih momok menakutkan yang sarat dengan pelanggaran, kesemrautan, kemacetan hingga kecelakaan. Lalu apa yang salah ?
Membangun struktur yang solid antara masyarakat dengan Polri, harus memiliki relevansi dan relasi yang kuat.Sekaligus sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan antara rakyat dengan Negara dari mulai tingkat desa hingga nasional maupun global.
Artinya rakyat dapat dilibatkan dalam setiap keputusan atau kebijakan untuk mewujudkan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) maupun memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Misalnya, bagaimana merumuskan Kamseltibcarlantas yang relevan dengan kearifan lokal. Sehingga hasil rumusan itu menjadi milik bersama yang dapat mendorong kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.
Kemudian Polri bersama masyarakat mendorong agar ketertiban dan keselamatan berlalu lintas ditetapkan menjadi mata pelajaran dalam kurikulum pendidikan nasional yang dimulai dari tingkat sekolah dasar atau sekolah menengah pertama. Sebab pendidikan sejak dini tentu dapat membantu proses pertumbuhan dan perkembangan serta penguatan kesadaran tertib hukum dan aturan di masyarakat.
Tetapi Polri harus menyiapkan tenaga pendidik yang diperbantukan ke lembaga-lembaga pendidikan atau sekolah yang ada di wilayah masing-masing. Agar dapat menguatkan dan memastikan proses berjalan efektif dan memenuhi target.
Selain menjadi legasi yang dicatat oleh sejarah, upaya itu akan lebih efektif dibanding dengan menggelar Operasi Simpatik, Zebra dan Patuh setiap tahun.Kendati hingga saat ini belum memberikan dampak signifikan terhadap upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas masyarakat maupun untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas.
Justru, ketiga operasi yang rutin dilaksanakan setiap tahun itu, ditambah penerapan Etle memicu prasangka penuh kecurigaan yang potensi menggerus kepercayaan. Sebab sebagian masyarakat menilai, ketiga operasi dan Etle hanyalah upaya mendongkrak pendapatan Negara bukan pajak (PNBP) dari sektor denda tilang.
Bukan hanya itu, sebagian publik juga menyimpan kesan bahwa upaya-upaya yang dilakukan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas cenderung berorientasi pada penindakan dan denda. Padahal, semestinya langkah prioritas adalah membangun dan meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap aturan.
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 menjadi momentum yang tepat untuk mewujudkan lalu lintas sebagai cermin budaya dan potret modrenitas bangsa serta urat nadi kehidupan. Maka semua pihak harus bersama mewujudkan Kamseltibcarlantas.Serta menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan yang wajib dilakukan.
Upaya itu akan efektif bila proses melahirkan kesadaran dan meningkatkan ketaatan terhadap aturan dilakukan sejak dini lewat pendidikan. Bukan semata mengumumkan jumlah pelanggar lalu lintas yang berhasil ditindak pasca menggelar operasi.
0 Edison Siahaan/ ketua Presidium Indonesia Traffic Watch