Senin, 18 Juli 2011 19:01:00

EJEKAN SAYEMBARA NAZAR

EJEKAN SAYEMBARA NAZAR

Beritabatavia.com - Berita tentang EJEKAN SAYEMBARA NAZAR

PRIHATIN atas ketidakmampuan aparat penegak hukum dan pemerintah menyeret Nazaruddin dari tempat persembunyiannya. Masyarakat menggelar sayembara ...

EJEKAN SAYEMBARA NAZAR Ist.
Beritabatavia.com - PRIHATIN atas ketidakmampuan aparat penegak hukum dan pemerintah menyeret Nazaruddin dari tempat persembunyiannya. Masyarakat menggelar sayembara berhadiah Rp100 Juta untuk menangkap mantan bendahara umum Partai Demokrat itu.

Keinginan masyarakat tak pernah surut untuk mendesak agar kasus  mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, segera dituntaskan.  Bahkan sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) penggiat anti korupsi menyebarkan poster bertajuk Wanted dan akan memberikan hadiah sebesar Rp100juta bagi siapapun yang bisa menangkap Nazaruddin.

Semangat yang tentu patut mendapat apresiasi dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Sekaligus semangat ini menjadi bukti bahwa masyarakat sangat menginginkan negeri ini bersih dari tindakan korupsi, dan menjadi sebuah negeri yang benar-benar berlandaskan hukum. Artinya, hukum harus ditegakkan, meskipun harus berhadapan dengan penguasa.

Sehingga tidaklah berlebihan bila masyarakat menuntut aparat penegak hukum untuk bertindak sesuai dengan aturan dan kewenangan yang diberikan padanya lewat konstitusi. Negara memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum, meskipun harus melewati batas wilayah negara. Karena, negara memiliki kewenangan yang sama dengan aparat penegak hukum negara manapun untuk mengembalikan pelaku kejahatan sehingga bisa mempertanggung jawabkannya di pengadilan. 
 
Prinsip universal berlaku bagi seluruh aparat penegak hukum di semua negara, bahwa tidak akan membiarkan negaranya dihuni oleh para pelaku kejahatan. Oleh karena itupula dibentuk kerja sama antara negara yang tergabung dengan Interpol.
Maka tidak ada alasan bagi negara lain untuk membiarkan pelaku kejahatan, apabila sebuah negara telah mengirimkan ‘red notice’ atas orang yang diduga melakukan kejahatan. Artinya, seseorang secara langsung akan menjadi buronan semua negara, jika identitasnya sudah terdaftar dalam ‘red notice yang disebarkan.

Akan menimbulkan pertanyaan , jika negara mengaku sudah mengirimkan ‘red notice’ tetapi pelaku kejahatan tidak juga ditangkap oleh negara yang dijadikan pelaku sebagai tempat persembunyiannya. Maka, perlu diteliti, apakah ‘red notice ‘ tersebut telah benar-benar dikirimkan atau hanya sebuah pernyataan dan keterangan saja.
 
Sebuah Contoh

Kita harus mengakui, kesigapan polisi negeri ini  dengan polisi di sejumlah negara lain sangat berbeda. Sebuah kasus yang mirip dengan kasus Nazaruddin juga pernah terjadi di Singapura pada sekitar 1995. Saat itu Singapura dihebohkan kasus seorang eksekutif muda bernama Nick Leeson warga negara Inggris. Akibat tindakan Nick yang bermain saham derivatif secara diam-diam. Sebuah  bank tertua di dunia Barings Bank bangkrut dan harus ditutup, karena tak mampu menutupi kerugian mencapai 827 juta poundsterling, akibat tindakan Nick Leeson. 
Nick Leeson sadar akan berhadapan dengan hukum, lalu kabur ke luar negeri.
Awal pelariannya Nick menuju Malaysia lalu terbang ke Thailand terus berusaha kabur ke Jerman.  Atas kasus ini polisi Singapura bekerja keras dan langsung mengirimkan ‘red notice’ dan akhirnya Nick berhasil ditangkap saat mendarat di Jerman. Kemudian digelandang ke Singapura dan diadili, dalam persidangan Nick terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.
Kinerja polisi Singapura ini seharusnya menjadi contoh bagi polisi Indonesia. Bekerja secara profesional, sigap dan efektif tidak berbelit-belit bahkan cenderung mengumbar pernyataan yang kerap menuai pro kontra. Sehingga menimbulkan kesan, bahwa kaburnya Nazaruddin adalah upaya bersama untuk menutupi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Nazaruddin.

Karena,keberadaan Nazaruddin di Singapura sudah lama diketahui bahkan diakui oleh aparat penegak hukum. Ditambah lagi pertemuan Nazaruddin dengan tiga pengurus Partai Demokrat, Jafar Hafsah, Johny Allen Marbun, dan Sutan Bhatoegana di negeri Singa itu. Namun, semua pihak hanya melontarkan imbauan agar Nazaruddin mau kembali ke tanah air, seakan-akan kita hanya bisa berharap. Bahkan, dimata para petinggi republik ini ada kesan, Nazaruddin adalah seorang tokoh yang diharapkan bersedia datang ke Indonesia.

Skenario Pengalihan

Sementara KPK juga seakan-akan berlagak ‘budek’ dengan mengirimkan surat panggilan Nazaruddin hingga tiga kali. Padahal, KPK sudah mengetahui bahwa orang yang dipanggil sudah tidak ada di Indonesia. Maka, semuanya mirip seperti sebuah sinetron yang berlangsung sesuai dengan skenario yang dibuat sutradara.
Anehnya lagi, petinggi Partai Demokrat layaknya seperti mau melakukan penyerbuan datang ke Mabes Polri untuk melaporkan Nazaruddin atas tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan fitnah. Atas tindakan Nazaruddin yang melancarkan serangan balik dengan membeberkan nama-nama petinggi PD dan jumlah uang yang diterimanya. Serangan menggegerkan itu dilakukan Nazaruddin dengan menyeberkan informasi tersebut lewat pesan singkat SMS dan Blackberry Messenger.

Lebih aneh lagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat menyampaikan rasa kesalnya terhadap pers yang telah menjadikan pesan Nazaruddin menjadi head line di media cetak maupun elektronik serta televisi. Semua peristiwa pasca kaburnya Nazaruddin semakin tampak adalah merupakan sebuah cerita bersambung yang sudah dibuat dalam skenario.
Aparat penegak hukum dan pemerintah tidak lagi fokus soal bagaimana menangkap Nazaruddin. Tetapi justru berusaha membuat pernyataan yang bisa menuai pro kontra sehingga memperpanjang waktu untuk memberikan peluang bagi Nazaruddin bisa kabur lebih jauh.Maka wajar, apabila masyarakat menuntut tanggungjawab aparat penegak hukum dan Partai Demokrat, atas kasus Nazaruddin. 

Karena polisi dan Partai Demokrat mengetahui semua tindak kejahatan yang dilakukan Nazaruddin, namun berpura-pura  tidak mengetahuinya, bahkan berupaya mengalihkan perhatian agar proses penyidikannya tidak fokus. Upaya itu dilakukan untuk mencegah, pihak-pihak yang terseret dalam kasus Nazaruddin.

Mengakui Kelemahan

Dalam kasus Nazaruddin dan sejumlah kasus lainnya, hendaknya terutama polisi harus berupaya keras, sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa Polri kalah dengan kejahatan. Karena, tidak ada alasan bagi polisi untuk tidak menegakkan hukum. Singapura sudah membuktikan bahwa batas negara tidak menjadi hambatan bagi sebuah negara dan juga penegak hukum untuk menegakkan sebuah kebenaran.

Sayangnya, kita sebagai bangsa tidak pernah berani mengakui kelemahan. Tetapi jangan lupa, masyarakat sudah paham, bahwa karakter para pemimpin dan penegak hukum di negeri ini yang kerap melakukan penyangkalan dan mencari kambing hitam, merupakan  bentuk pengakuan kelemahan dan ketidak mampuan.
Masyarakat hanya bisa melihat dan mendengar para pemimpin sibuk mencari alasan, penegak hukum sibuk mencari dalih dengan alasan tidak memiliki perjanjian ‘ekstradisi’ yang sebenarnya sebuah argumentasi menyesatkan. Sementara, Nazaruddin semakin jauh. Lari , kabur entah kemana. Tanpa ada rasa malu bagi aparat dan petinggi di negeri ini, meskipun sudah diejek dengan cara menggelar sayembara. 0 edison siahaan


Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 05 April 2023
Senin, 13 Maret 2023
Senin, 27 Februari 2023
Minggu, 26 Februari 2023
Jumat, 03 Februari 2023
Kamis, 26 Januari 2023
Kamis, 29 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Rabu, 09 November 2022
Sabtu, 22 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022